Selasa, 17 Februari 2015

CARA MEMBUAT SERTIPIKAT DARI TANAH MILIK ADAT

Asalamu'alaikum warahmatullah wabarokatu

rumah / tanah anda belum ber sertipikat?
mau di jaminkan ke Bank tidak bisa karena bukti kepemilikan masih Akta Jual Beli?
atau bahkan Bukti Kepemilikan Masih dari kikitir atau Segel?

tenang saja karna kali ini penulis akan membahas bagaimana cara-cara medaftarkan / permohonan sertipikat pada kantor Badan Pertanahan Nasional. sesuai tempat lokasi tanah anda masing-masing.

langkah awal yang harus dilakukan adalah mempersiapkan bukti kepemilikan yang anda punyai saat ini, bisa berupa Akta Jual Beli (AJB), Girik atau Segel.

kemudian siapkan juga data kepemilikan pendukung lainnya seperti. fc.ktp yang bersangkutan, fc.PBB tahun berjalan, pajak jual beli (jika dari AJB) yaitu BPHTB dan PPH,  

setelah itu anda harus medatangi desa atau kelurahan setempat untuk dibuatkan warkah jika belum dibuatkan sebeumnya. warkah biasanya terdiri dari tiga lembar surat yaitu, surat keterangan kepala desa/lurah, surat bukti penguasaan fisik (sporadik), surat keterangan riwayat tanah, dan tidak lupa juga minta di foto copy kan letter C dari desa yang berkaitan dengan AJB / tanah anda. jangan lupa juga untuk minta di legalisir oleh desa / kelurahan semua dokumen yang di foto copy.

setelah dokumen lengkap barulah anda mendatangi kantor BPN setempat untuk proses permohonan sertipikat. yang harus dilakukan adalah membeli map permohonan sertipikat (milik adat) dan map pengukuran di koperasi BPN. 
kemudian isi formulir yang telah tersedia dengan benar dan bubuhi dengan tanda tangan anda. jangan lupa untuk membawa materai untuk dilekatkan disurat permohonan.
setelah formulir permohonan di map milik adat dan pengukuran terisi dengan benar, lampirkan data-data kepemilikan yang tadi disiapkan diawal ke map milik adat dokumen yang asli dan map pengukuran foto kopiannya.
coba periksakan berkas permohonan anda kepada loket pelayanan bagian pendaftaran sertipikat pertama kali, apabila ada perbaikan coba di betulkan kembali sampai berkas anda benar-benar lengkap dan bisa didaftar, biasanya dalam perbaikan ini anda akan bolak-balik ke desa/kelurahan setempat untuk merevisi data yang sudah dibuat. bersabarlah :)
setelah berkasnya lengkap maka anda akan diberikan tanda terima dokumen oleh BPN, setelah membayar biaya pendaftaran yang telah dihitung sebelumnya. semakin luas tanahnya semakin tinggi biayanya. karena dihitung per meter.

Eitsss masih belum selesai,, dalam beberapa hari anda akan di hubungi via telepon oleh petugas BPN untuk dilaksanakan penukuran ke lokasi tanah anda, dan anda akan diminta untuk menunjukan batas-batas, juga tanda tangan kepada para tetangga, setelah petugas selesai menggambar dan mengukur tanah anda,, petugas tidak akan kemana-mana sebelum anda memberi biaya akomondasi, seperti biaya transport, rokok, makan, makan istri, makan anak, makan istri ke 2,,, hehehehee becanda :D

setelah itu hasil pengukuran di lapangan akan di masukan ke sistem terpadu di BPN untuk selanjutnya di cetak gambar resmi, namun apabila luas tanah hasil pengukuran tidak sama dengan luas tanah pada AJB/girik/segel sebelum nya, maka anda akan dimintai surat pernyataan beda luas. "misalnya : pada AJB tercatat luas tanah 100 meter, sedangkan hasil ukur 80 meter dan ternyata sisanya itu digunakan untuk pelebaran jalan". surat pernyataan beda luas ini sudah ada pada map permohonan pengukuran yang anda beli di koperasi, anda hanya tinggal menanda tanganinya saja.

namun berbeda jika luas hasil pengukuran lebih besar dari pada yang tercatat di AJB. "misal : luas di AJB 100 meter, namun hasil ukur BPN 102 meter. maka anda harus menanda tangankan surat pernyataan kelebihan luas pada desa/kelurahan setempat dan pada tetangga-tetangga agar mengetahui hasil ukur yang sebenarnya dan tidak ada yang dirugikan atas kelebihan luas tersebut." formulir ini sudah terlampir pada map pengukuran yang anda beli di koperasi.

setelah kekurangan dan perbaikan di BPN dipenuhi maka anda hanya tinggal menunggu saja sampai tiba saatnya sertipikat anda jadi :)
sabar saja dan follow up progres berkasnya tiap 2 minggu sekali atau sebulan sekali agar terkontrol dan cepat selesai, proses pembuatan sertpikat sepengalaman saya yang paling cepat adalah 4 bulan dan paling lama bisa 2 tahun, bahkan lebih jika tidak di follow up (ditanyakan perkembangan berkas permohonan anda).

sekian ulasan permohonan berkas milik adat (pensertipikatan) pada kantor BPN, semoga bermanfaat, kurang jelas bisa menulis di kolom komentar.

salam

1 komentar:

  1. Harrah's Cherokee Casino Resort - Mapyro
    View Harrah's 당진 출장마사지 Cherokee Casino Resort (www.harrahscherokeecasinoresort.com) 문경 출장마사지 location in North Carolina, 김포 출장안마 United States, revenue, 광명 출장샵 industry and 남양주 출장샵

    BalasHapus