Sabtu, 07 Februari 2015

cara membuat SIUP TDP HO


Assalamu'alaikum warohmatullah wabarokatu

Bagi sebagian orang proses permohonan perizinan perusahaan ke lembaga terkait dinilai rumit dan ditambah birokrasi yang berbelit-belit,,,
tapi disini saya akan coba mengurai prosedurnya step by step agar mudah dipahami dan bisa dilakukan siapa saja... ditambah hal ini juga bisa memangkas biaya sampai 50% - 70% karena biaya paket Notaris untuk akta pendirian yang bisa di nego, dan biaya permohonan ke instansi pemerintah yang bisa ditekan... jadi budjet yang dikeluarkan MURAH... apalagi untuk para pengusaha perseorangan (mikro) dan perusahaan bermodal kecil (CV) yang memang sudah seharusnya menghemat biaya perizinan ini :)

Alhamdulillah,,, bagi anda para pengusaha-pengusaha muda yang baru pertama kali dan ingin mendaftarkan usahanya sendiri secara legal. mulailah dari tingkat RT-RW-Desa/Kelurahan-Camat hingga Pemerintah Kota/Kabupaten. berikut penjelasannya :

sebelum masuk ke pembahasan cara permohonan perizinan ada hal-hal yang perlu diketahui yaitu selain usaha perseorangan yang tanpa akta pendirian Notaris, juga ada bentuk bentuk badan hukum dan macam-macam izin yang dibutuhkan, diantaranya :

Bentuk badan hukum milik swasta yang kita kenal di Indonesia ini, yaitu:

  1. Perseroan Terbatas (PT)
  2. Perseroan Komanditer (CV)
  3. Firma
  4. Yayasan.
macam-macam izin yang di keluarkan dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) sebagai berikut : 

Biasanya saya sering kedapatan mengurusi perizinan untuk CV yang diproyeksikan untuk tender suatu proyek, Pengadaan Barang misalnya. dan juga Usaha Mikro perseorangan. jadi izin yang diperlukan adalah izin yang berkaitan saja, 
yaitu SIUP, TDP, HO, dan Izin terkait usaha anda apa, misal anda ingin menjalan kan bisnis waralaba, maka perlu ditambah Surat Pendaftaran Waralaba. 

mari mulai merunut kronologis / cara-cara permohonan perizinan CV dan perseorangan :)

pertama
  • Ber do'a... memohon sama Allah SWT biar di mudahkan dan di lancarkan segala urusan :)
  • siapkan dulu dan FOTO COPY data - data yang akan sering dimintai sebanyak 9 rangkap boleh. agar sewaktu proses pendaftaran anda tidak cape bolak balik foto copy hehehe... 

  1. fc. KTP dan NPWP anda, juga anggota perusahaan lainnya (CV)
  2. fc. Bukti bayar Pajak Bumi dan Bangunan tahun berjalan
  3. fc. sertipikat tempat usaha milik sendiri / surat perjanjian sewa menyewa bila tempat usaha sewa
  4. Cap perusahaan (karena setiap penanda tanganan direktur harus dibubuhi cap)
  5. pulpen dan materai tentunya.

kedua

  • menanda tangankan Surat Izin Tetangga kepada tetangga kiri, tetangga kanan, tetangga depan, tetangga belakang, kepada RT dan RW dilokasi usaha yang didirikan.  (ket: formulir izin tetangga bisa didapatkan di kantor Desa/Kelulahan atau Notaris *gratis,,,)
ketiga
  • pembuatan Akta Pendirian Perseroan Komanditer, untuk badan usaha yang tidak perseorangan / bermitra, akta pendirian ini diperlukan, dan anda memerlukan bantuan Notaris karena produk tersebut adalah wewenang Notaris yang mengeluarkan. (Dalam hal ini anda bisa ber negosiasi dengan notaris untuk hanya membuatkan aktanya saja sehingga biaya bisa lebih ditekan se ekonomis mingkin) :) pembuatan akta pendirian bisa dua hari jadi atau bahkan berminggu- minggu,, tergantung kesepakatan.
keempat
  • setelah akta pendirian dibuat dan di nego agar murah hehehe,,, langkah selanjutnya adalah membuat Surat Keterangan Domisili usaha ke kantor Desa/Kelurahan setempat dan surat keterangan kepemilikan / sewa lokasi usaha, syarat yang diminta adalah fc. KTP - NPWP - Bukti Bayar PBB - asli izin tetangga dan Setipikat/Surat Perjanjian Sewa menyewa dengan pemilik tanah. setelah dibuatkan sk, domisili oleh Desa/Kelurahan dan di tanda tangan oleh pak Lurah, tinggal anda meluncur ke Kecamatan untuk di tanda tangani juga oleh Bapak Camat yang terhormat :D. Eitssss tapi jangan lupa ada biaya administrasi yang di kenakan oleh Desa/Kelurahan untuk produk sk. domisili tersebut. karena sifat surat berkaitan dengan usaha maka biayanya tidak 10 atau 15 ribu rupiah.. bisa diatas itu... silahkan nego hehehe... pembuatan sk. domisili bisa ditunggu tidak sampai sejam,, tergantung lurahnya ada apa tidak hehehe...
  • setelah anda di kantor kecamatan maka tanyakanlah kepada loket mengenai  pelayanan sk. domisili.. biasanya anda akan ditunjukan kepada pejabat terkait. Untuk luas ruang usaha maksimal 250 meter persegi, maka Izin Gangguan atau HO akan dibuatkan disini. jika lebih maka dibuat/dimohonkan pada kantor BPMPPT. mengenai biayanya untuk HO adalah dihitung per meter tergantung kebijakan tiap-tiap daerah. syarat nya sama seperti ke Desa/Kelurahan namun ditambah sk. domisili (untuk di tanda tangan) dan surat keterangan kepemilkan /sewa lokasi usaha. lama pembuatan produk bisa dua hari kerja untuk HO.
kelima
  • setelah sk. domisili di tanda tangan oleh Camat jangan lupa foto copy, selanjutnya adalah membuat NPWP CV/perusahaan anda di kantor pajak setempat (terkait dengan domisili perusahaan). yaitu syaratnya : - mengisi formulir yang disediakan di kantor pajak - fc. KTP dan NPWP anda, juga pemilik perusahaan lainya - sk.domisili - fc. akta pendirian. semua pelayanan di kantor pajak GRATISSSSS... dan pelayanan NPWP biasanya sehari jadi, hanya mungkin mengantrinya  saja yang lamaaaaaaa.....
keenam
  • setelah semua telah lengkap yaitu: akta pendirian - NPWP CV - sk. domisili dan HO (untuk luas usaha maksimal 250M) maka langkah selanjutnya adalah pendaftaran akta pendirian CV atau Pengesahan Pengadilan. untuk CV yang berkedudukan di wilayah Kab.Bandung, Kab.Bandung Barat dan Kota Cimahi, bisa di daftarkan di Pengadilan Negeri Klas IA Bale Bandung,, di Baleendah... jika CV berkedudukan di Kota Bandung maka didartarkan di Pengadilan Negri Bandung,, yang di jalan Riau. syarat yang di lampirkan sama yaitu fc.KTP-fc.NPWP-fc.sk domisili-fc.akta pendirian dan aslinya juga untuk di cap disana. lamanya proses bisa sehari jadi, dan biaya nya ada biaya catat dan upah tulis, namun hal ini juga masih samar tergantung pengadilan yang memberikan tarif.
ketujuh
  • ini adalah step akhir yaitu pendaftaran SIUP - TDP ke instansi terkait atau ke Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu. syaratnya hampir sama yaitu : - mengisi formulir yang disediakan - fc. akta pendirian CV yang telah di daftarkan di pengadilan - fc.KTP NPWP (pribadi dan perusahaan) - HO - pas foto warna 3x4 (2 lembar). biaya gratis... namun biasanya pas survey lapangan petugasnya,...,.,ehmmm biasa lahh mental Indonesia yang harus di revolusi hehehehe... lamanya proses bisa sampai 14 hari kerja. selain dari permohonan langsung ke kantor bersangkutan BMPPT atau sering disebut YanTap. khusus kota kota besar pendaftaran SIUP, TDP, HO sudah harus via online,, 
kedelapan
  • Bersyukur... Alhamdulillah berkas perizinan hanya tinggal menunggu waktu... tapi tetap ber do'a agar tidak terjadi kemacetan-kemacetan berkas disana atau dimanfaatkan oknum-oknum pejabat yang tak tau diri... hehehehe..
akhirkata,,, apa yang saya sampaikan ini semoga menjadi manfaat buat yang membaca dan berkepentingan... apabila ada kekurangan mohon ditambahkan/dikoreksi di kolom komentar...
apabila ada yang kurang jelas bisa langsung komentar dibawah ini, atau bila lama boleh ditanyakan langsung dengan invite pin nya 22952811 / wa 083816415111    :)

salam...  

50 komentar:

  1. matur nuwun mas, membantu banget.

    BalasHapus
  2. Bisa ga sih nambah bidang usaha utama di SIUP? Gimana caranya yah? Intinya, setelah memiliki SIUP, apakah kita bisa menambah bidang usaha utama kita? Kalo bisa, gimana caranya yah. Thank you

    BalasHapus
    Balasan
    1. untuk bidang usaha utama di SIUP masing2 wilayah sudah ditentukan banyaknya, seperti di jakarta hanya bisa 3 bidang usaha, di tangerang
      bisa sampai 5 bidang usaha dst, bila bidang usahanya masih kurang dari yang ditentukan bisa ditambah, jika tidak harus ganti bidang usaha yang ada, caranya tinggal datang ke pelayanan satu pintu, di kelurahan untuk usaha kecil ke bawah, walikota untuk usaha menengah ke atas

      Hapus
    2. For business licenses quickly and easily document LEGAL EXPERT comfortable we can help you in a variety of licensing, such as: 1. Mind Permit, KITAP, Naturalization (WNA to citizen) 2. Take care establishments PT (COMPANY LIMITED) 3. Take care establishments PT. FDI (Foreign Residents want to set up a company in Indonesia) 4. Mind API - U foreign / domestic investment (GENERAL) 5. Urus API - U foreign / domestic investment (MANUFACTURERS) 6. Mind NPIK (Special Importer Identity Number) 7. Take care of NIK (No. parent Customs) 8. Permit Urus BPOM (Food and Drug Inspection Institute) 9. Permit Urus SNI (Indonesian National Standard) 10. CERTIFICATE OF HALAL Urus Urus 11. Establishment FOUNDATION / SCHOOL / COURSE 12. IP WASTE NON B3 Urus Urus 13. license MB (license Beverage beralkhohol) 14. Establishment Urus Urus CV 15. Establishment of UD (Business Category) 16. Urus Industrial license (TDI / IUI) 17. permission Urus Urus Principles and Recommendations 18. The changes in the Ministry of Industry 19. Urus SIUK BPW (Bureau Travel) / Travel 20. Urus mentioning / HO (Permit Disorders) 21. Urus IUT (Permit keep foreign / domestic investment) 22. Urus SKPLBI Goods / Label Products Importers) 23. 24. Trademarks Urus Urus SIUJK (Permit services construction) 25. UKL / UPL -SPPL - EIA 26. Urus Materlist (Exempt Machinery Importers) 27. ISO 9001 28. Permit Urus Urus SIUJS Permit (Permit Services Surveyor) 29. Marriage WNA and citizen Urus Urus 30. Marriage in Overseas (Interfaith) And there are many other licensing for more information please contact us: 082 233 224 330 or wibawa.grup@gmail.com or pin BB: D11C7BE6 Trimakasih

      Hapus
  3. TQ info nya. Moga spt yg diharap ga byk biaya itu n ini

    BalasHapus
  4. Mas kalo ngurus usaha perorangan gimna ya...
    Jual baju,
    Ane langsung ke dinas perindustrian dan perdagangan Medan
    Syarat ane:
    Fc ktp
    Fc pbb
    Fc npwp
    Fc kk

    Tapi gtu ane masuk ke kantor, si petugas liat syarat ane smua katanya lengkap terus di bilang 2.5 jta biaya nya buat urus:
    HO 3 THN
    Siup
    TDP 5thn

    Mundur lah ane gan..
    Emang segitu ya biaya nya gan??

    BalasHapus
  5. mas admin. Ni saya kok di minta imb segsla ya

    BalasHapus
    Balasan
    1. memang harus ada imb mas,, untuk SIUP kan imb nya harus ada , dan peruntukan nya di pastikan bukan rumah tinggal ya mas, minimal rukan atau ruko, klo masih rumah tinggal harus di rubah dulu peruntukannya ke distarcip setempat.

      Hapus
    2. For business licenses quickly and easily document LEGAL EXPERT comfortable we can help you in a variety of licensing, such as: 1. Mind Permit, KITAP, Naturalization (WNA to citizen) 2. Take care establishments PT (COMPANY LIMITED) 3. Take care establishments PT. FDI (Foreign Residents want to set up a company in Indonesia) 4. Mind API - U foreign / domestic investment (GENERAL) 5. Urus API - U foreign / domestic investment (MANUFACTURERS) 6. Mind NPIK (Special Importer Identity Number) 7. Take care of NIK (No. parent Customs) 8. Permit Urus BPOM (Food and Drug Inspection Institute) 9. Permit Urus SNI (Indonesian National Standard) 10. CERTIFICATE OF HALAL Urus Urus 11. Establishment FOUNDATION / SCHOOL / COURSE 12. IP WASTE NON B3 Urus Urus 13. license MB (license Beverage beralkhohol) 14. Establishment Urus Urus CV 15. Establishment of UD (Business Category) 16. Urus Industrial license (TDI / IUI) 17. permission Urus Urus Principles and Recommendations 18. The changes in the Ministry of Industry 19. Urus SIUK BPW (Bureau Travel) / Travel 20. Urus mentioning / HO (Permit Disorders) 21. Urus IUT (Permit keep foreign / domestic investment) 22. Urus SKPLBI Goods / Label Products Importers) 23. 24. Trademarks Urus Urus SIUJK (Permit services construction) 25. UKL / UPL -SPPL - EIA 26. Urus Materlist (Exempt Machinery Importers) 27. ISO 9001 28. Permit Urus Urus SIUJS Permit (Permit Services Surveyor) 29. Marriage WNA and citizen Urus Urus 30. Marriage in Overseas (Interfaith) And there are many other licensing for more information please contact us: 082 233 224 330 or wibawa.grup@gmail.com or pin BB: D11C7BE6 Trimakasih

      Hapus
    3. For business licenses quickly and easily document LEGAL EXPERT comfortable we can help you in a variety of licensing, such as: 1. Mind Permit, KITAP, Naturalization (WNA to citizen) 2. Take care establishments PT (COMPANY LIMITED) 3. Take care establishments PT. FDI (Foreign Residents want to set up a company in Indonesia) 4. Mind API - U foreign / domestic investment (GENERAL) 5. Urus API - U foreign / domestic investment (MANUFACTURERS) 6. Mind NPIK (Special Importer Identity Number) 7. Take care of NIK (No. parent Customs) 8. Permit Urus BPOM (Food and Drug Inspection Institute) 9. Permit Urus SNI (Indonesian National Standard) 10. CERTIFICATE OF HALAL Urus Urus 11. Establishment FOUNDATION / SCHOOL / COURSE 12. IP WASTE NON B3 Urus Urus 13. license MB (license Beverage beralkhohol) 14. Establishment Urus Urus CV 15. Establishment of UD (Business Category) 16. Urus Industrial license (TDI / IUI) 17. permission Urus Urus Principles and Recommendations 18. The changes in the Ministry of Industry 19. Urus SIUK BPW (Bureau Travel) / Travel 20. Urus mentioning / HO (Permit Disorders) 21. Urus IUT (Permit keep foreign / domestic investment) 22. Urus SKPLBI Goods / Label Products Importers) 23. 24. Trademarks Urus Urus SIUJK (Permit services construction) 25. UKL / UPL -SPPL - EIA 26. Urus Materlist (Exempt Machinery Importers) 27. ISO 9001 28. Permit Urus Urus SIUJS Permit (Permit Services Surveyor) 29. Marriage WNA and citizen Urus Urus 30. Marriage in Overseas (Interfaith) And there are many other licensing for more information please contact us: 082 233 224 330 or wibawa.grup@gmail.com or pin BB: D11C7BE6 Trimakasih

      Hapus
  6. Saya mau mendirikan CV , punya rekan notaris yg murmer ngga ? Hehehhe

    BalasHapus
    Balasan
    1. ada aja mas
      domisili dimana?

      Hapus
    2. Saya di Baleendah Bandung mas..

      Pengen bikin CV..
      ada notaris yang paling murah ngga?

      minta dibalas ke email: yaya.aswin@gmail.com

      Hapus
  7. Benerkah utk SIUP harus beralamat di ruko atau rukan? Apa semua mampu sewa ruko buat yg mau mulai usaha?

    BalasHapus
  8. Benerkah utk SIUP harus beralamat di ruko atau rukan? Apa semua mampu sewa ruko buat yg mau mulai usaha?

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya betul mas,,, imb tidak boleh rumah tinggal harus di ganti peruntukannya;
      apabila untuk perdagangan jadi rumah toko (RUKO)
      apabila untuk jasa jadi rumah kantor (RUKO)

      Hapus
  9. Mau nanya mas kalo untuk tarif buat Surat izin tempat usaha permeter nya berapa ya

    BalasHapus
    Balasan
    1. tergantung daerahnya mbak,, klo di kota bisa lumayan biayanya untuk surat domicili usaha yaaa

      bisa negosiasi biasanya

      Hapus
  10. Mau tanya mas brp biaya buat siup & tdp, dan sy drmh punya warung lokasinya pinggir jln besar apakah itu juga hrus drubah peruntukan nya?
    Lokasi batujajar.

    BalasHapus
    Balasan
    1. klo warung coba izin ke rt dan rw saja dilanjutkan ke kantor desa bila perlu untuk izin domicilinya..

      tapi surat izin rt dan rw saja juga cukup bila warungnya tidak terlalu besar

      Hapus
  11. Mau tanya mas brp biaya buat siup & tdp, dan sy drmh punya warung lokasinya pinggir jln besar apakah itu juga hrus drubah peruntukan nya?
    Lokasi batujajar.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih...
      Untuk urusan perizinan dengan mudah cepat dan nyaman kami LEGAL DOKUMENT EXPERT bisa membantu anda dalam berbagai macam perizinan, seperti:
      1. Urus KITAS, KITAP, NATURALISASI (WNA ke WNI)
      2. Urus Pendirian PT (PERSEROAN TERBATAS)
      3. Urus Pendirian PT.PMA ( Warga Asing ingin mendirikan Perusahaan di Indonesia)
      4. Urus API – U PMA / PMDN (UMUM)
      5. Urus API – U PMA /PMDN (PRODUSEN)
      6. Urus NPIK (Nomor Pengenal Importir Khusus)
      7. Urus NIK (Nomor Induk Kepabeanan)
      8. Urus Ijin BPOM (Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan)
      9. Urus Ijin SNI (Standart Nasional Indonesia)
      10. Urus HALAL SERTIFIKAT
      11. Urus Pendirian YAYASAN /SEKOLAH / KURSUS
      12. Urus IP LIMBAH NON B3
      13. Urus SIUP MB (Siup Minuman Beralkhohol)
      14. Urus Pendirian CV
      15. Urus Pendirian UD (Usaha Dagang)
      16. Urus ijin Industri ( TDI /IUI)
      17. Urus Ijin Prinsip dan perubahan
      18. Urus Rekomendasi Departemen Perindustrian
      19. Urus SIUK BPW (Biro Perjalanan Wisata) / Travel
      20. Urus UUG / HO(Ijin Gangguan)
      21. Urus IUT (Ijin Usaha tetap PMA/ PMDN)
      22. Urus SKPLBI Barang / Label Produk Importir)
      23. Urus Merk Dagang
      24. Urus SIUJK (Surat Ijin jasa Kontruksi)
      25. UKL / UPL –SPPL – AMDAL
      26. Urus Materlist (Bebas Pajak Mesin Importir)
      27. Urus Ijin ISO 9001
      28. Urus Ijin SIUJS (Surat Ijin Jasa Surveyor)
      29. Urus Pernikahan WNA dan WNI
      30. Urus Pernikahan di Luar Negeri (Beda Agama)
      Dan masih banyak lagi perijinan lainnya untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi kami: (031)99019835 atau
      082233224330 atau ledaldocumentexpert@gmail.com
      Trimakasih

      Hapus
  12. apakah bisa mengubah imb dari rumah tinggal menjadi imb rukan ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. bisa mas datangi saja dinas cipta karya setempat :)

      nanti persyaratannya dan info lainnya dsana

      Hapus
  13. klo merubah peruntukan dari rumah tinggal ke rukan, itu kena biaya ga, klo kena biaya berapa biayanya??

    BalasHapus
    Balasan
    1. kena biaya mas,, ya seperti bikin imb aja gtu biayanya lebih mahal dikit karena utk komersil

      klo harga tergantung di tiap tiap derah, bisa berbeda beda

      Hapus
  14. Kalau punya tanah pribadi tak ada bangunannya otomatis IMB ngak ada. Bisa ngak bikin PT atau CV jg ngak?. Nuhun

    BalasHapus
    Balasan
    1. jangan di tanah kosong kang, tdk bisa, kan alamat kantor nanti dsana,,, ada kantor ada bangunan ada alamat yg nyata,, kan nanti di cantumkan bahwa pt/cv berkedudukan dmn lokasinya,, dan luas kantornya brp juga di cantumkan :)

      Hapus
    2. Mau tanya. Kalo SIUP Jakarta dipakai di Bandung itu bisa gak?

      Hapus
  15. Ya Allah semoga admin sllu dilimpahkan berkah, karena admin saya jadi tahu atep by step menjadi pengusaha muda pemula.

    BalasHapus
    Balasan
    1. amminnn,,, sama sama mas berbagi pengalaman :)
      sukses salalu...!

      Hapus
  16. permisi saya minta kontaknya tapi saya gak pake bbm, gimana ya? saya perlu bahasan lanjutan, thanks before

    BalasHapus
  17. Permisi mas mau tanya,saya kan mau buka usaha konveksi dengan modal dibawah 50jt,tempat produksinya di rumah(sewa)..apa aja syarat yg hrs saya siapkan untuk mendapatkan SIUP & TDP??dan brp kira2 biayanya???
    Terima kasih...

    BalasHapus
    Balasan
    1. domisili dmn mbak?
      dunia perizinan sekarang semakin canggih dan peraturan semakin ketat jd rada susah utk bikin usaha tapi imb nya rumah tinggal apalagi di kota2 besar seperti bdg dan lainnya... saran saya agar dapat siup dan tdp bisa akusisi aja cv yg sudah non aktif

      Hapus
    2. Om kalo akuisisi pt yg sudah tidak aktif bisa ga?thx

      Hapus
    3. Om kalo akuisisi pt yg sudah tidak aktif bisa ga?thx

      Hapus
  18. Mohon pencerahan, kali aja ada yg tau,kl tempat usahanya atas nama pengurus komandit cv itu bisa ga? Ataukah harus atas nama direkturnya?

    BalasHapus
  19. Bila membubuhkan notaris bandung dan sekitarnya, bs hub saya. Harga nego. Sy dgn notarisnya lgs. 08174873819 wa/sms

    BalasHapus
  20. Brp ya utk biaya pembuatan CV.. notaris+soup+tdp

    BalasHapus
  21. Brp ya utk biaya pembuatan CV.. notaris+soup+tdp

    BalasHapus
  22. asswrwb kang derry .. taqobalallohu minna wa minkum yaa..
    mau tanya saya tinggal diperumahan.. punya warung .. biaya listrik pln menjadi sangat mahal saat saya naikan menjadi 1300watt .. saya dengar kalo di buat penggunaan listrik untuk bisnis biaya pln jauh lebih murah.. sementara saya penggunaan listriknya rumah tangga ..sementara penggunaan lebih ke warung... sudah tanya ke pln bisa migrasi ke bisnis tapi saya harus ada siup.. apakah bisa diproses kang.. saya lokasi di margaasih kab.bandung.. jazakallohu khoir infonya

    BalasHapus
  23. Terima kasih...
    Untuk urusan perizinan dengan mudah cepat dan nyaman kami LEGAL DOKUMENT EXPERT bisa membantu anda dalam berbagai macam perizinan, seperti:
    1. Urus KITAS, KITAP, NATURALISASI (WNA ke WNI)
    2. Urus Pendirian PT (PERSEROAN TERBATAS)
    3. Urus Pendirian PT.PMA ( Warga Asing ingin mendirikan Perusahaan di Indonesia)
    4. Urus API – U PMA / PMDN (UMUM)
    5. Urus API – U PMA /PMDN (PRODUSEN)
    6. Urus NPIK (Nomor Pengenal Importir Khusus)
    7. Urus NIK (Nomor Induk Kepabeanan)
    8. Urus Ijin BPOM (Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan)
    9. Urus Ijin SNI (Standart Nasional Indonesia)
    10. Urus HALAL SERTIFIKAT
    11. Urus Pendirian YAYASAN /SEKOLAH / KURSUS
    12. Urus IP LIMBAH NON B3
    13. Urus SIUP MB (Siup Minuman Beralkhohol)
    14. Urus Pendirian CV
    15. Urus Pendirian UD (Usaha Dagang)
    16. Urus ijin Industri ( TDI /IUI)
    17. Urus Ijin Prinsip dan perubahan
    18. Urus Rekomendasi Departemen Perindustrian
    19. Urus SIUK BPW (Biro Perjalanan Wisata) / Travel
    20. Urus UUG / HO(Ijin Gangguan)
    21. Urus IUT (Ijin Usaha tetap PMA/ PMDN)
    22. Urus SKPLBI Barang / Label Produk Importir)
    23. Urus Merk Dagang
    24. Urus SIUJK (Surat Ijin jasa Kontruksi)
    25. UKL / UPL –SPPL – AMDAL
    26. Urus Materlist (Bebas Pajak Mesin Importir)
    27. Urus Ijin ISO 9001
    28. Urus Ijin SIUJS (Surat Ijin Jasa Surveyor)
    29. Urus Pernikahan WNA dan WNI
    30. Urus Pernikahan di Luar Negeri (Beda Agama)
    Dan masih banyak lagi perijinan lainnya untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi kami: (031)99019835 atau
    082233224330 atau ledaldocumentexpert@gmail.com
    Trimakasih

    BalasHapus
  24. Saya ada lahan kosong di depan rumah dan sudahdi bagun untuk produksi nata de coco, kalo mau buat cv imb nya harus gimana ya om, karena bangunannya terpisah, trmksh

    BalasHapus
  25. Mau tanya. Kalo SIUP Jakarta dipakai di Bandung bsa gak?

    BalasHapus
  26. Mas mau Sharing sy ada kendalan buka pabrik isi ulang galon dan mau ke AMDK tapi intuk siup, IUI terkendala bahwa bangunan tersebut berada dalam lahan basah menurut Peta tata ruang kota, apakah ada solusi dikarenakn bangunan sdh ada disayangkan sekali bangunan biaya besar jika tidak bisa rencana ingin jadi PT juga, trimaksih mohon pencerahan nya mas

    BalasHapus
  27. butuh jasa notaris bandung dan sekitarnya. tlp /sms / wa : 0856-221-7065 /0811-200-7065. notarisnya langsung.

    BalasHapus